Your account has been created.
Please check your inbox and verify your email.
Nearhomey – Partnership Agreement (Version 1.3)
Perjanjian ini merupakan perjanjian sah dan mengikat antara Nearhomey (“Platform”) dan Mitra (“Mitra”). Dengan mendaftar atau menggunakan layanan Nearhomey, Mitra dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan berikut.
1.1 Seluruh sistem, teknologi, desain, merek, dan logo Nearhomey adalah milik eksklusif Nearhomey.
1.2 Mitra tidak diperkenankan menggunakan merek Nearhomey tanpa persetujuan tertulis.
1.3 Mitra memberikan lisensi non-eksklusif kepada Nearhomey untuk menampilkan dan mempromosikan konten listing.
2.1 Nearhomey bertindak sebagai perantara digital dan tidak bertanggung jawab atas operasional langsung Mitra.
2.2 Nearhomey tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kehilangan keuntungan, atau gangguan bisnis.
2.3 Total tanggung jawab Nearhomey terbatas maksimal sebesar jumlah komisi yang diterima dari transaksi terkait.
3.1 Para pihak wajib menjaga kerahasiaan informasi bisnis dan data pelanggan.
3.2 Kewajiban ini tetap berlaku meskipun kerja sama telah berakhir.
4.1 Mitra setuju untuk membebaskan Nearhomey dari segala klaim, tuntutan, kerugian, atau biaya hukum akibat pelanggaran Mitra.
4.2 Termasuk klaim pelanggan, regulator, atau pihak ketiga lainnya.
5.1 Tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan akibat keadaan di luar kendali wajar.
5.2 Termasuk bencana alam, gangguan sistem nasional, kebijakan pemerintah, atau keadaan darurat.
6.1 Sengketa akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender.
6.2 Apabila tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan secara final dan mengikat melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sesuai dengan peraturan dan prosedur arbitrase BANI.
6.3 Tempat arbitrase ditetapkan di Jakarta, Indonesia, dan putusan arbitrase bersifat final serta mengikat para pihak.
7.1 Apabila terdapat ketentuan dalam Perjanjian ini yang dinyatakan tidak sah atau tidak dapat diberlakukan, ketentuan lainnya tetap berlaku penuh.
8.1 Mitra tidak dapat mengalihkan hak dan kewajibannya tanpa persetujuan tertulis dari Nearhomey.
8.2 Nearhomey berhak mengalihkan Perjanjian ini kepada entitas afiliasi atau dalam rangka restrukturisasi bisnis.
9.1 Perjanjian ini dibuat dan disetujui secara elektronik.
9.2 Persetujuan yang diberikan melalui sistem digital Nearhomey memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
10.1 Nearhomey berhak melakukan restrukturisasi, merger, akuisisi, atau perubahan kepemilikan tanpa memerlukan persetujuan Mitra.
10.2 Dalam hal terjadi perubahan kendali atas Nearhomey, seluruh hak dan kewajiban dalam Perjanjian ini tetap berlaku dan mengikat pihak penerus.
10.3 Mitra wajib memberitahukan kepada Nearhomey apabila terjadi perubahan kepemilikan atau pengendalian atas entitas Mitra yang dapat mempengaruhi kerja sama.
11.1 Nearhomey berhak melakukan audit administratif atas transaksi yang dilakukan melalui Platform.
11.2 Mitra wajib menyediakan data dan dokumen yang relevan apabila diperlukan untuk verifikasi transaksi atau kepatuhan terhadap ketentuan ini.
11.3 Audit dilakukan secara wajar dan tidak mengganggu operasional Mitra secara berlebihan.
12.1 Mitra wajib menjalankan kegiatan usaha secara jujur, transparan, dan tidak melakukan praktik penipuan (fraud), manipulasi transaksi, atau penyalahgunaan sistem.
12.2 Nearhomey berhak menangguhkan atau menghentikan akun Mitra apabila ditemukan indikasi aktivitas mencurigakan atau pelanggaran integritas.
12.3 Mitra bertanggung jawab atas tindakan karyawan, agen, atau pihak yang bertindak atas nama Mitra.
13.1 Mitra menyatakan bahwa seluruh transaksi yang dilakukan melalui Platform tidak berkaitan dengan kegiatan pencucian uang atau pendanaan aktivitas ilegal.
13.2 Nearhomey berhak melakukan verifikasi identitas (Know Your Partner / KYP) apabila diperlukan.
13.3 Apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum terkait pencucian uang, Nearhomey berhak membekukan akun dan melaporkan kepada otoritas berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.
14.1 Para pihak sepakat untuk mematuhi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) beserta peraturan pelaksanaannya.
14.2 Mitra wajib memproses data pribadi pelanggan hanya untuk tujuan yang sah, terbatas, dan relevan dengan transaksi melalui Platform.
14.3 Mitra wajib menerapkan langkah teknis dan organisatoris yang memadai untuk melindungi data pribadi dari akses tidak sah, kebocoran, atau penyalahgunaan.
14.4 Dalam hal terjadi pelanggaran data (data breach), Mitra wajib segera memberitahukan kepada Nearhomey dan bekerja sama dalam proses mitigasi.
15.1 Apabila Nearhomey melakukan ekspansi atau menyediakan layanan lintas negara, Mitra setuju untuk mematuhi regulasi yang berlaku di yurisdiksi terkait.
15.2 Mitra menyatakan bahwa kegiatan usahanya tidak melanggar sanksi perdagangan internasional, daftar hitam, atau regulasi pembatasan ekspor yang berlaku.
15.3 Nearhomey berhak melakukan pembaruan kebijakan untuk menyesuaikan dengan regulasi internasional yang berlaku.
16.1 Mitra didorong untuk menjalankan praktik usaha yang bertanggung jawab secara lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance / ESG).
16.2 Mitra tidak diperkenankan menjalankan aktivitas yang merusak lingkungan, melanggar hak asasi manusia, atau bertentangan dengan prinsip etika bisnis.
16.3 Nearhomey berhak menghentikan kerja sama apabila ditemukan pelanggaran serius terhadap prinsip keberlanjutan dan etika usaha.
17.1 Nearhomey mendukung transparansi dan integritas dalam operasional bisnis.
17.2 Mitra dapat melaporkan dugaan pelanggaran hukum, fraud, atau pelanggaran etika melalui saluran resmi yang disediakan Nearhomey.
17.3 Nearhomey menjamin perlindungan terhadap pelapor (whistleblower) dari tindakan balasan sepanjang laporan disampaikan dengan itikad baik.
18.1 Dalam hal Nearhomey melakukan pemrosesan atau penyimpanan data di luar wilayah Indonesia, transfer data dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU PDP dan prinsip perlindungan data internasional.
18.2 Mitra menyetujui bahwa data dapat diproses pada server atau infrastruktur global yang memenuhi standar keamanan internasional.
18.3 Nearhomey akan memastikan adanya perlindungan hukum dan teknis yang memadai atas data yang ditransfer lintas negara.
19.1 Nearhomey dapat menggunakan penyedia layanan pihak ketiga (sub-processor) untuk mendukung operasional Platform, termasuk penyedia cloud, payment gateway, atau sistem keamanan.
19.2 Nearhomey memastikan bahwa sub-processor tersebut terikat kewajiban perlindungan data dan keamanan informasi yang setara.
19.3 Ketentuan ini dapat dilengkapi dengan Data Processing Agreement (DPA) terpisah apabila diperlukan.
20.1 Mitra menyatakan bahwa tidak termasuk dalam daftar sanksi internasional, daftar terlarang, atau pembatasan perdagangan yang ditetapkan oleh otoritas nasional maupun internasional.
20.2 Mitra tidak akan menggunakan Platform untuk aktivitas yang melanggar hukum internasional, termasuk pendanaan aktivitas terlarang atau pelanggaran kontrol ekspor.
20.3 Nearhomey berhak menghentikan layanan apabila ditemukan potensi pelanggaran terhadap regulasi sanksi internasional.
21.1 Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Republik Indonesia, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian tambahan untuk yurisdiksi tertentu.
21.2 Apabila Nearhomey menyediakan layanan di negara lain, Nearhomey dapat menyesuaikan ketentuan hukum dan yurisdiksi sesuai regulasi setempat.
21.3 Dalam hal terdapat konflik hukum lintas negara, ketentuan arbitrase yang telah disepakati tetap berlaku sebagai mekanisme penyelesaian utama.
The above registration policy was updated on 17 November 2025 with the approval of the management and property owners.
Latest version (1.3)
Receive curated villa insights, new listings, and long-stay living inspiration directly to your inbox.
Join the Nearhomey Partnership Program and list your property for curated monthly stays with professional management and transparent structure.
Become a Partner →